Penuhi Panggilan Terkait Dana Umat, Mantan Presiden ACT Tiba di Bareskrim
Saat tiba sekira pukul 10.40, Ahyudin yang mengenakan jas dibalut kemeja putih tak banyak berbicara perihal panggilannya kepada awak media.
IDXChannel - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, soal dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat.
Saat tiba sekira pukul 10.40, Ahyudin yang mengenakan jas dibalut kemeja putih tak banyak berbicara perihal panggilannya kepada awak media.
"Iya klarifikasi saja. Nanti ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ia pun langsung bergegas masuk ke dalam gedung untuk segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Disisi lain, Whisnu menyarankan untuk ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini.
"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Whisnu.
(SAN)