ECONOMICS

Penumpang Kehilangan Barang di Bus, Pengamat Transportasi Bilang Begini

Atikah Umiyani/MPI 02/01/2024 00:24 WIB

pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang satu persatu.

Penumpang Kehilangan Barang di Bus, Pengamat Transportasi Bilang Begini  (foto: MNC Media)

IDXChannel - Dunia media sosial Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir diramaikan oleh pengakuan seorang penumpang bus Rosalia Indah yang kehilangan gawainya dalam perjalanan Wonosobo-Ciputat.

Sejumlah komentar pun bermunculan. Sebagian pihak meminta agar pihak Perusahaan Otobus (PO) bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Namun tak sedikit pula yang menilai bahwa kelalaian justru terjadi pada pihak Si Penumpang. Pendapat tersebut, di antaranya, disampaikan oleh Pengamat Transportasi, Darmaningtyas. 

Menurut Darmaningtyas, dalam kasus ini kelalaian bukan terjadi pada pihak operator bus, karena pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang satu persatu.

"Tanggung jawab pengemudi itu adalah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat, bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Itu kesalahannya
ada di penumpang. Barang berharga kok naruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap)," ujar Darmaningtyas, dalam keterangan resminya, Senin (1/1/2023).

Darmaningtyas menjelaskan bahwa semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara, selalu memberitahukan agar seluruh penumpang senantiasa menjaga barang bawaan dan barang berharganya masing-masing.

Karenanya, risiko kehilangan bukan menjadi tanggung jawab pihak operator bus. Sebaliknya, penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus merupakan area publik.

"Apalagi kalau itu berisi data-data, sudah tahu itu satu, elektronik itu mahal, kedua datanya itu langka, kok nggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa," tutur Darmaningtyas.

Darmaningtyas menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya.

"Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata di tiketnya ada kalimat seperti itu, bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, maka dia akan kalah. Sampai di pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator," ungkap Darmaningtyas.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis.

Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi. Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi.

"Karena gini logikanya, kenapa nggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur adalah soal keselamatan penumpang saja," papar Darmaningtyas.

Lebih lanjut Darmaningtyas menilai, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang.

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV.

"Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang," ujar Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan.

Sementara, Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto menyampaikan, pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut diantaranya di Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor. 

CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni mengarah ke pengemudi, ke area penumpang, dan ke luar bus.

Secara terpisah, Direktur PT Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian, menyebutkan sudah mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas juga berjanji akan memasang
Kotak Aman Rosalia Indah (KARI), sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah. 
KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lainnya.

"Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan kami untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus," tutup Dimas. (TSA)

SHARE