ECONOMICS

Perang dengan Trump, Kekayaan Elon Musk Menguap Rp544 Triliun dalam Sehari

Nia Deviyana 06/06/2025 14:44 WIB

Hal ini menjadi salah satu kerugian terbesar dalam satu hari terhadap kekayaan pribadi CEO Tesla tersebut, menurut Bloomberg Billionaires Index.

Perang dengan Trump, Kekayaan Elon Musk Menguap Rp544 Triliun dalam Sehari. Foto: CBS.

IDXChannel - Kekayaan bersih Elon Musk anjlok USD34 miliar atau sekitar Rp544 triliun (asumsi kurs Rp16 ribu) pada Kamis, menjadi salah satu kerugian terbesar dalam satu hari terhadap kekayaan pribadi CEO Tesla tersebut, menurut Bloomberg Billionaires Index.

Melansir Business Insider, Jumat (6/6/2025), penurunan kekayaan Musk setelah konflik dengan Trump semakin memanas. Konflik tersebut dipicu kritik Musk terhadap kebijakan fiskal Trump, termasuk pemotongan pajak dan penghapusan insentif kendaraan listrik yang berdampak pada Tesla. Sebagai tanggapan, Trump mengancam akan membatalkan kontrak federal dengan perusahaan-perusahaan Musk, yang semakin memperburuk situasi.

Pada pertengahan sore Kamis, Musk mengunggah di platform X, mengatakan bahwa Trump tidak akan pernah memenangkan kembali Gedung Putih tanpa bantuannya.

Saham Tesla anjlok lebih dari 14 persen, yang artinya sekitar USD138 miliar dari kapitalisasi pasar perusahaan lenyap.

Bloomberg Billionaires Index memperkirakan USD34 miliar dari kekayaan bersih Musk hilang akibat insiden Kamis, menjadikannya salah satu kerugian satu hari terbesar bagi sang CEO.

Pada November 2021, Musk pernah membuat jajak pendapat di Twitter, menanyakan kepada para pengikutnya apakah dia harus menjual 10 persen saham Tesla miliknya. Lebih dari 57 persen dari 3,5 juta responden menjawab "Ya".

Unggahan tersebut memicu penurunan saham Tesla sebesar 16 persen dalam sepekan, menyebabkan kerugian sebesar USD50 miliar pada kekayaan Musk.

>

Sementara Musk bersikeras bahwa postingannya di media sosial tidak memengaruhi nilai perusahaannya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) punya pandangan berbeda.

SEC menggugat Musk atas tweet kontroversialnya pada 2018 di mana dia menyatakan akan mengambil Tesla menjadi perusahaan privat dengan harga USD420 per saham.

Penyelesaian yang menyusul mencakup denda USD20 juta dan ketentuan bahwa Musk harus mendapatkan persetujuan hukum atas setiap unggahan media sosial terkait Tesla. Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai "Twitter sitter".

Musk beberapa kali mencoba membatalkan perjanjian tersebut, bahkan mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung pada 2023, yang menolak permohonannya pada April lalu.

(NIA DEVIYANA)

SHARE