ECONOMICS

Percepat Distribusi Migor Curah, Luhut Bakal Beri Insentif ke Produsen

Suparjo Ramalan 02/07/2022 16:45 WIB

Pemerintah berencana memberikan insentif kepada para produsen minyak goreng agar dapat mengakselerasi distribusi minyak goreng curah di wilayah luar Jawa-Bali.

Percepat Distribusi Migor Curah, Luhut Bakal Beri Insentif ke Produsen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana memberikan insentif kepada para produsen minyak goreng agar dapat mengakselerasi distribusi minyak goreng curah kemasan rakyat (MinyaKita) terutama di wilayah luar Jawa-Bali.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, hal ini lantaran harga Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah pun sepakat segera mendorong penyesuaian harga Minyak Goreng Curah Rakyat. 

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” ujar Luhut, dikutip Sabtu (2/7/2022). 

Hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270.000 ton. Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan, dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor. 

Pemerintah juga akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor dikarenakan kapasitas tangki-tangki yang dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu, hal ini juga dilakukan mengingat masih rendahnya harga TBS di sisi petani. 

"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” papar Luhut. 

Di lain sisi, langkah untuk meningkatkan harga Crude Palm Oil (CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO. Luhut pun meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.
 
“Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha,” pungkas Luhut. (RRD)

SHARE