ECONOMICS

Percepat Herd Immunity, Kemenkes Izinkan Vaksin Sinopharm untuk Masyarakat Umum

Muhammad Sukardi 14/06/2021 14:33 WIB

Sebagai upaya mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, Kementerian Kesehatan mengubah aturan program vaksinasi.

MNC Media

IDXChannel - Sebagai upaya mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, Kementerian Kesehatan mengubah aturan program vaksinasi. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021.

Di PMK terbaru, dijelaskan bahwa Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong. Namun ada catatan penting di sana.

"Dengan ketentuan bahwa jenis vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Program (pemerintah) diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain," terang PMK baru yang diterbitkan Kemenkes di laman Sehat Negeriku.

Ada tambahan catatan juga di sana bahwa vaksin Covid-19 yang dimaksud tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

Lantas, apa makna dari aturan baru ini?

Menurut Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, "Artinya, kalau ada vaksin yang hibah dan mereknya sama dengan vaksin Gotong Royong, maka ini bisa digunakan pada program vaksin pemerintah," ujarnya saat diwawancarai MNC Portal melalui pesan singkat, Senin (14/6/2021).

Tapi, Siti Nadia menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku pada mekanisme vaksin pemerintah, tidak sebaliknya. "Jadi, enggak bisa vaksin Gotong Royong pakai merek vaksin yang dipakai pada vaksinasi pemerintah. PMK baru ini hanya berlaku digunakan pada mekanisme vaksin pemerintah," tambahnya.

Dengan kata lain, sekarang ini jika ada hibah vaksin Sinopharm yang merupakan vaksin Gotong Royong, maka program vaksin pemerintah bisa menggunakan vaksin tersebut. Tapi, program vaksinasi Gotong Royong sampai saat ini masih tidak diperkenankan menggunakan jenis vaksin yang sudah dipakai dalam program vaksinasi pemerintah. 

Hingga saat ini, vaksinasi Pemerintah menggunakan merk vaksin Covid-19 dari Sinovac dan AstraZeneca. Sedangkan, untuk vaksinasi Gotong Royong menggunakan Sinopharm.  

(IND) 

SHARE