Percepat Pemulihan Ekonomi, Lion Air Tawarkan Harga Tes PCR Rp250 Ribu
Demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi, harga tes penumpang kelompok maskapai Lion Air dipatok seharga Rp250 ribu.
IDXChannel - Lion Air Group memberikan tawaran harga tes PCR dengan harga murah. Demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi, harga tes penumpang kelompok maskapai tersebut dipatok seharga Rp250 ribu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tawaran harga tes PCR yang berlaku sejak Sabtu (16/10) lalu itu dilayani secara khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di wilayah Jabodetabek. Ketentuan tersebut berlaku bila calon penumpang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) serta Bandara Halim Perdanakusuma (HLP).
"Beda halnya bagi calon penumpang di wilayah Batam, Surabaya, Sidoarjo, dan Makassar, bisa dilayani di fasilitas kesehatan SWABAJA dan jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur dengan tarif Rp 350 ribu," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (18/10/2021).
Lanjutnya, Danang bilang, ketentuan tersebut berlaku bila calon penumpang berangkat dari Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Sultan Hasanuddin (UPG), dan Bandara Juanda (SUB).
Sementara, untuk tarif tes antigen sendiri, Lion Air Group masih memberikan harga tes antigen senilai Rp 35 ribu yang berlaku secara nasional dengan keberangkatan dari Bandara sesuai persyaratan perjalanan udara.
Adapun Danang menuturkan, untuk bisa mendapatkan harga tersebut terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Seperti diantaranya, hanya dikhususkan bagi calon penumpang Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
"Voucher juga dapat dibeli bersamaan dengan pembelian tiket," imbuhnya.
Sementara, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melakukan tes PCR bisa membeli voucher antigen 3 jam sebelum keberangkatan dan voucher PCR 30 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon penumpang yang tidak memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan Lion Air Group yang dapat diakses di New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan dan hasil tes dapat diambil 1x24 jam.
"Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dihimbau untuk mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," tambah dia.
Dengan demikian, Lion Air Group hanya akan menerbangkan penumpang yang sudah melewati proses skrining uji kesehatan Covid-19. (NDA)