Percepat Penataan Sistem Logistik Nasional, Pemerintah Bahas Perkembangan NLE
Pemerintah melakukan upaya percepatan penataan sistem logistik nasional. Salah satunya dengan Program National Logistics Ecosystem (NLE).
IDXChannel - Pemerintah melakukan upaya percepatan penataan sistem logistik nasional. Salah satunya dengan membahas Program National Logistics Ecosystem (NLE).
Hal ini dilakukan sesuai amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Penyusunan strategi yang komprehensif dilakukan untuk menjawab tantangan arus logistik agar semakin efisien dan sistematis.
Penyusunan ini dilakukan melalui Forum Eselon I Percepatan Implementasi Program NLE. Forum yang mengundang 19 Pejabat Eselon I lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan empat Pimpinan BUMN ini digelar di PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (25/8/2023)
Dikemas dalam suasana Leaders Breakfast Meeting (LBM), forum ini dibentuk untuk membahas perkembangan penerapan NLE dan upaya penguatan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan ekosistem logistik nasional yang lebih kompetitif.
Kegiatan LBM kali ini merupakan LBM edisi ke-4 setelah sebelumnya dilaksanakan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, dan Angkasa Pura.
Beberapa poin strategis pun dibahas dalam forum tsersebut, seperti update dan strategi perluasan implementasi NLE, sinkronisasi jalur kereta api (KA) peti kemas, pengukuran efektivitas NLE, serta beberapa isu strategis NLE lainnya.
National Logistics Ecosystem (NLE) sendiri merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dan dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repitisi dan duplikasi. Selain itu NLE juga didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem yang telah ada.
Dalam forum percepatan implementasi NLE tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani selaku Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengatakan, NLE menyediakan layanan dari hulu ke hilir dalam proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri.
Manfaat yang melalui penerapan NLE antara lain seperti penerapan single submission (pabean-karantina, pengangkut, dan perizinan), single billing, fasilitasi payment channel, alat kontrol kepatuhan dan implementasinya, mendorong standarisasi layanan, dan memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya.
"Dalam implementasinya, NLE disusun menjadi empat pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif," Askolani lewat keterangan tertulisnya.
Dia kemudian memaparkan empat pilar tersebut. Pilar I (simplifikasi proses) mencatatkan tren utilisasi yang meningkat pada single submission (SSm) Pengangkut, SSm QC, SSm Perizinan, dan manifes domestik.
Pilar II (kolaborasi platform logistik) secara kesisteman sudah terbangun dan saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) kemudian Pilar III (kemudahan pembayaran) telah berjalan skema single billing yang telah piloting di 12 pelabuhan di Indonesia.
Terakhir, pilar IV (tata ruang) terkait rencana penerapan kebijakan zonasi dan rencana sinkronisasi jalur kereta api peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tahun 2022 secara umum terdapat 14 pelabuhan laut di Indonesia yang telah menerapkan layanan NLE," kata dia.
"Di 2023, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan enam pelabuhan udara secara bertahap yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelas Askolani.
Sementara itu, Kepala LNSW Mochamad Agus Rofiudin mengatakan, SSm Pengangkut telah mengimplementasikan satu siklus kedatangan dan keberangkatan internasional.
"Serta telah menerapkan single billing pada 12 pelabuhan dan akan terus dikembangkan pada 32 pelabuhan laut lainnya," kata dia.
Untuk menilai efektivitas layanan NLE secara berkelanjutan, pada tahun 2023 akan dilakukan kembali survei NLE lanjutan.
Survei tahun 2023 diharapkan dapat menghasilkan kualitas survei yang lebih baik dan komprehensif dengan pendekatan kuantitatif.
INLE merupakan tanggung jawab seluruh pihak dan entitas logistik. Besar harapan implementasi NLE tidak hanya berfokus pada output, tetapi juga menghasilkan outcome yang positif bagi masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat dan para pelaku bisnis untuk mendukung implementasi NLE. Kepada Kementerian/Lembaga terkait, kami harap dapat terus berinovasi dan saling berkoordinasi untuk menghasilkan strategi besar NLE yang akan dijalankan di tahun 2024 mendatang,” kata dia. (NIY)