ECONOMICS

Percepat Transaksi, LinkQu Sediakan Layanan Settlement Hari yang Sama

Taufan Sukma/IDX Channel 06/10/2023 19:28 WIB

tidak sedikit proses transfer dana merchant ke rekening terdaftar yang masih membutuhkan proses settlement hingga H+1 hari kerja.

Percepat Transaksi, LinkQu Sediakan Layanan Settlement Hari yang Sama (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Tri Usaha Berkat (TUB) terus berupaya menghadirkan kemudahan dan beragam manfaat lewat transfer dana instant miliknya, LinkQu.

Salah satunya dengan senantiasa mempercepat layanan transaksi yang dilakukan, sehingga pengguna LinkQu tidak perlu lagi menunggu proses proses settlement yang terlalu lama.

Langkah percepatan ini dilakukan seiring dengan makin massifnya penggunaan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai bentuk inovasi pembayaran digital yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat.

Namun pada praktiknya, tidak sedikit proses transfer dana merchant ke rekening terdaftar yang masih membutuhkan proses settlement hingga H+1 hari kerja.

"Sehingga dibutuhkan kemudahan proses settlement, atau pengaturan dana dari pemilik usaha dan pengguna QRIS, karena market dan pelanggan membutuhkan layanan yang lebih cepat dan memudahkan," ujar Founder sekaligus Chief Executive TUB, Didin Noor Ali, Kamis (5/10/2023).

Berbekal hal tersebut, menurut Didin, pihaknya kini menyediakan layanan transfer dana yang menyediakan proses settlement di hari yang sama. 

Dengan demikian, layanan diharapkan dapat memberikan manfaat transaksi menjadi lebih mudah dan tepat waktu.

"Tidak ada lagi penundaan dalam pelimpahan dana, sehingga menguntungkan bagi para pebisnis maupun pengguna QRIS itu sendiri dalam perputaran dana," tutur Didin.

Keunggulan same day settlement ini, dikatakan Didin, tentu akan meningkatkan kecepatan dan efisiensi dari penggunaan transaksi, di mana dana yang dikirimkan dapat segera tersedia dan diterima oleh penerima dalam waktu yang lebih singkat, bahkan hampir instan.

Hal ini tentu menjadi sebuah kemajuan, mengingat proses settlement atau pencairan dana InterActive QRIS ke rekening merchant pada umumnya dilakukan hanya pada hari dan jam kerja.

Melalui inovasi ini, LinkQu berkomitmen untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan cashless yang digalakkan oleh pemerintah, termasuk dengan settlement di hari yang sama serta termasuk layanan di hari libur.

"Selain settlement atau pemrosesan dana dilakukan hari yang sama serta hari libur, LinkQu juga didukung oleh pelayanan pelanggan selama 24 jam non-stop, tujuh hari dalam seminggu," ungkap Didin.

Dukungan ini diharapkan menjadi kontribusi perusahaan untuk bisa bersinergi dalam program peningkatan inklusi keuangan digital yang dicanangkan oleh pemerintah.

Didin meyakini gelombang inklusi keuangan memegang peranan penting dalam percepatan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital melalui pembiayaan berbasis teknologi finansial (fintech).

LinkQu sebagai salah satu perusahaan fintech terus berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan dan transformasi digital di Indonesia.

Didin juga mengutip data bahwa pada tahun 2019, berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Co menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia adalah yang terbesar dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN.

"Tentu saja kecepatan dalam sebuah transaksi menjadi sesuatu yang mutlak tanpa adanya penundaan H+1 atau bahkan hari libur sekalipun. Mengingat bisnis keuangan tidak hanya sekadar teknologi yang cepat, canggih, namun layanan yang bisa memberikan solusi dengan baik," tegas Didin. (TSA)

SHARE