Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Jamin Pembentukan Holding PLN Berjalan Mulus
Pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).
IDXChannel - Pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero). Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyamin menjamin aturan perpajakan tak akan menghalangi pembentukan holding tersebut.
"Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).
Sri Mulyani memastikan, dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero) sudah ada peraturan yang menjadi landasannya.
"Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar USD20 miliar untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.
"Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 billion USD," kata Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, kata Sri Mulyani, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun," ungkapnya.
(DES)