ECONOMICS

Perjanjian IK-CEPA Disetujui DPR, Ini Keuntungannya Buat RI

Advenia Elisabeth/MPI 30/08/2022 17:36 WIB

DPR akhirnya menyetujui dua perjanjian dagang internasional menjadi Undang-undang (UU).

Perjanjian IK-CEPA Disetujui DPR, Ini Keuntungannya Buat RI (Foto: MNC Media).

IDXChannel - DPR telah menyetujui ratifikasi dua perjanjian dagang internasional menjadi Undang-undang (UU). Yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

"Saya mengucapkan terima kasih tadi di rapat paripurna pak ketua sudah memimpin dan menyetujui ratifikasi perjanjian IK-CEPA. Itu penting sekali karena kita akan menjadi Keketuaan ASEAN. Dan tentu itu akan sangat memudahkan kita, karena selama ini Indonesia itu barang-barang apa saja kan sudah masuk. Tapi kita kalau keluar, sulit," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/8/2022).

Mendag menjelaskan, dengan perjanjian yang sudah disahkan itu, maka akan mempermudah masuknya barang-barang dalam negeri ke negara dagang tanpa adanya pajak, alias 0%. 

Di samping itu, Mendag Zulhas juga mengatakan, Indonesia dengan United Arab Emirates juga sudah menyepakati perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Namun, untuk perjanjian dagang ini masih menunggu ratifikasi oleh DPR. 

Zulhas mengatakan, apabila perjanjian ini sudah disahkan, maka Indonesia akan mudah mengirim barang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan tarif pajak 0%. Sebab, diketahui bersama, sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut, 25%

"Ada satu lagi pak ketua, yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Perjanjian UAE ini bisa jadi hub kita seperti Singapura. Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol," beber Zulhas. 

"Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," tambahnya. 

Sebelumnya, Mendag Zulhas pernah mengatakan bahwa dirinya tengah menggenjot industri fesyen muslim Tanah Air untuk bisa sampai ke pasar global. Salah satu caranya dengan membuat jalan tol melalui kesepakatan dengan beberapa negara di dunia. 

"Untuk wilayah di Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur, Kemendag telah bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA). Tapi kita masih menunggu ratifikasi oleh DPR," tegas Mendag. (FAY)

SHARE