ECONOMICS

Permintaan Meningkat, HPE Pertambangan Bergerak Fluktuatif

Advenia Elisabeth/MPI 01/10/2021 17:20 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat beberapa harga komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam hingga periode akhir September 2021.

Permintaan Meningkat, HPE Pertambangan Bergerak Fluktuatif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat beberapa harga komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam hingga periode akhir September 2021.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan, sementara sejumlah komoditas lainnya terjadi penurunan.

“Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/10/2021).

Ketentuan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Oktober 2021, tanggal 29 September 2021.

Wisnu memaparkan, terdapat beberapa komoditas pertambangan yang mengalami kenaikan harga dibandingkan periode tahun lalu. Antara lain, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah melewati proses pencucian.

Sementara konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat pasir besi mengalami penurunan harga.

“Ada juga komoditas yang tidak mengalami perubahan harga seperti, konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi,” sambungnya.

Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Oktober 2021 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD879,66 per WE atau naik 1,34 persen dan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD441,58 per WE atau naik 4,27 persen.

Selanjutnya konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD1.242,45 per WE atau naik 0,51 persen dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD37,11 per WE atau naik 7,59 persen.

Di samping itu, lanjutnya ia membeberkan, produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD3.352,54 per WE atau turun 0,49 persen dan konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD120,81 per WE atau turun 26,99 persen.

Selanjutnya konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD61,73 per WE atau turun 26,99 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD991,03 per WE atau turun 2,93 persen dan konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD72,14 per WE atau turun 26,99 persen.

Sedangkan, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD213,63 per WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD117,98 per WE tidak mengalami perubahan.

Wisnu menyebut, perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.

“Sedangkan, perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME),” tambah dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk produk-produk yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

“HPE periode Oktober 2021 ini ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” tandasnya. (TYO)

SHARE