Pertalite Akan Dibatasi Pada 17 Agustus Mendatang, Ini kata Menteri ESDM
Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024 mendatang.
IDXChannel - Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024 mendatang. Produk ini diklaim akan memiliki kandungan yang lebih rendah sulfur sehingga lebih ramah lingkungan.
Lantas bagaimana dengan nasib Pertalite saat itu? Apakah mulai dibatasi?
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pada 17 Agustus 2024 belum ada pembatasan konsumen BBM bersubsidi, seperti Pertalite.
"Enggak, Enggak ada yang dibatasi 17 Agustus, masih belum ini kok (diputuskan)," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2024).
Arifin bilang, sejauh ini pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen. Katanya, langkah penajaman data konsumen ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen). Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," imbuhnya.
Arifin menekankan, pengetatan ini pun hanya akan berlaku bagi BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi.
"Ya semua yang subsidi, yang non subsidi kan engga," katanya.
Sebagai informasi, aturan konsumen BBM Pertalite akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014. Setelah itu, Arifin akan mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
"Nanti kita ajukan melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang kendaraan apa yang tepat," jelas Arifin.
Namun diakuinya, revisi Perpres 191 tersebut masih dalam pembahasan 3 menteri meliputi Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Selanjutnya, baru akan dibahas oleh Kemenko Perekonomian.
"Masih harus (dibahas) diantara tiga menteri kita, baru ke Kemenko perekonomian," tutupnya.
(DKH)