ECONOMICS

Pertamax Green 92 Bakal Gantikan Pertalite pada 2026

Atikah Umiyani/MPI 15/09/2023 22:23 WIB

Kementerian ESDM menyatakan, distribusi Pertamax Green 92 baru dilakukan pada 2026.

Pertamax Green 92 Bakal Gantikan Pertalite pada 2026

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur dengan etanol atau yang dipasarkan dengan nama Pertamax Green 92 baru dilakukan pada 2026. 

"Itu masih 2026, masih lama. Itu skala besarnya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta, Jumat (15/9/2023). 

Dia menjelaskan, Pertamina pada tahun depan baru akan meningkatkan kadar etanol sebesar 8 persen dalam Pertamax Green 95. Sementara saat ini, Pertamax Green baru memiliki kadar etanol 5 persen.

"Awal tahun itu, yang Pertamax Green 95 yang jadi E8, itu tahun depan. (Menambah etanol) 8 persen itu tujuannya, kemudian nanti ke konversi Biosolar ke Dexlite, konversi Pertalite ke Pertamax, ya tahun-tahun berikutnya, masih dikaji," tuturnya.

Tutuka pun menekankan, semua itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pencemaran. 

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. 

Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan. 

"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya tentu akan diatur pemerintah. 

"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," kata Nicke.

Kajian tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Pasalnya, bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan.

"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun," tutur Nicke.

"Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," imbuhnya.

Dia menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina. Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.

(RNA)

SHARE