Pertamina dan SPBU Swasta Sepakat Kolaborasi Sediakan BBM, Begini Progresnya
Setelah rapat dengan Menteri ESDM, Pertamina dan SPBU swasta telah melanjutkan proses kolaborasi untuk memastikan kesediaan BBM bagi masyarakat.
IDXChannel - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memimpin rapat bersama PT Pertamina (Persero) dan pihak SPBU swasta pada Jumat (19/9/2025). Rapat itu terkait pemenuhan kebutuhan BBM di SPBU swasta yang mengalami kekosongan
"Kami baru selesai rapat untuk menjelaskan terhadap kondisi BBM yang ada. Secara umum, posisi ketersediaan BBM kita perbarui ini itu cukup untuk 18-21 hari, jadi tidak ada masalah yang menyangkut ketersediaan BBM,” kata Bahlil usai rapat yang digelar di kantor Kementerian ESDM tersebut.
“Namun untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres atau UU khususnya pasal 33 menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, dan BBM itu cabang industri yang sangat strategis," sambungnya.
Bahlil menambahkan, Badan Usaha swasta telah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan 2024, kuota itu diberikan secara normal. Namun, ada kondisi di mana kuota yang diberikan itu habis sebelum 30 September 2025.
Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan agar SPBU swasta tetap melayani distribusi BBM ke masyarakat. Namun, impor BBM dilakukan lewat kolaborasi dengan Pertamina.
Adapun persyaratan yang diajukan oleh badan usaha swasta, sebagai berikut:
1. Badan usaha swasta setuju untuk membeli melalui kolaborasi dengan Pertamina, dalam bentuk komoditi berbasis base fuel ( produk BBM yg belum dicampur aditif dan pewarna).
2. Melakukan pemeriksaan kualitas dengan join surveyor.
3. Terkait harga, diatur oleh pemerintah secara fair tidak ada yang dirugikan, penentuan harga akan dilakukan secara terbuka Openbook dan disepakati bersama.
4. Setelah Menteri ESDM melakukan konferensi pers, selanjutnya secara terpisah Pertamina dan badan usaha swasta melakukan kordinasi terkait 2 hal yaitu :
- Skenario penyediaan pasokan untuk pemenuhan kebutuhan badan usaha swasta, dan;
- Pembahasan terkait aspek Commercial antar badan usaha tersebut untuk merealisasikan arahan Menteri ESDM dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara terpisah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan, Pertamina telah memberikan penawaran pada saat diskusi dan dilanjutkan berupa penawaran formal untuk mendetailkan aspek komersial.
“Selanjutnya menindaklanjuti pertemuan hari ini, Pertamina telah menyampaikan penawaran kepada badan usaha dan dilanjutkan dengan penawaran secara formal untuk detail kesepakatan aspek komersial,” ungkap Mars Ega.
Hal ini dilakukan sebagai langkah percepatan untuk menindaklanjuti arahan Menteri ESDM terkait distribusi BBM.
(Febrina Ratna Iskana)