ECONOMICS

Pertamina Fasilitasi Rumah Kontrakan Jadi Hunian Sementara Korban Kebakaran Depo Plumpang

Suparjo Ramalan 15/03/2023 07:16 WIB

Pertamina (Persero) Tbk harus menyewa kontrakan untuk dijadikan hunian sementara korban kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta

Pertamina Fasilitasi Rumah Kontrakan Jadi Hunian Sementara Korban Kebakaran Depo Plumpang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pertamina (Persero) Tbk harus menyewa kontrakan untuk dijadikan hunian sementara korban kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara. Kabar ini disampaikan langsung Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (14/3/2023). 

Dia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kontrakan agar bisa dihuni oleh warga yang rumahnya terdampak langsung alis ikut terbakar akibat insiden Depo Plumpang. 

"Bagi warga yang terdampak rumahnya terbakar ini kami siapkan bantuan untuk kontrak hunian sementara, untuk kebutuhan sewa hunian maupun untuk mengganti dari barang barang yang terbakar," ujar Nicke, Selasa (14/3/2023). 

Atas kebakaran tersebut ada 23 warga yang meninggal dunia. Nicke menuturkan jumlah tersebut termasuk warga yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit (RS) namun tidak tertolong.

"Untuk data ini jumlah yang meninggal 23 orang kita berduka, ada yang dirawat di Rumah Sakit, namun tidak tertolong.

Kemudian, jumlah warga yang menjalani rawat inap hingga saat ini mencapai 23 orang. Adapun 25 orang sudah dipulangkan ke rumah karena dinyatakan sembuh. Meski begitu, masih dalam tahap pemulihan. 

"25 sudah pulang, tapi dalam masa recovery. Pun, kami akan backup semua untuk kebutuhan biaya pengobatannya," ucap dia.

(SLF)

SHARE