ECONOMICS

Pertamina Pastikan Distribusi Gas Subsidi Aman di Tengah Isu Kelangkaan 

Avirista M/Kontributor 22/06/2023 04:03 WIB

Pertamina memastikan stok LPG tiga kilogram aman pasca beredarnya informasi adanya kelangkaan dan kendala distribusi.

Pertamina Pastikan Distribusi Gas Subsidi Aman di Tengah Isu Kelangkaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pertamina memastikan stok LPG tiga kilogram aman pasca beredarnya informasi adanya kelangkaan dan kendala distribusi. Selama ini beredar informasi ketersediaan elpiji tiga kilogram di level pengecer atau toko kelontong di Malang dan beberapa wilayah di Jawa Timur dalam kondisi langka.

Area Manager Communication & CSR Ahad Rahedi mengungkapkan, pihaknya khawatir apabila Pemda bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, ada pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa agar mendapatkan keuntungan. 

"Masyarakat seharusnya tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina atau SPBU terdekat agar mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16.000,- yang ditetapkan Gubernur Jatim," ujar Ahad, dikonfirmasi pada Rabu (21/6/2023).

Dirinya menambahkan, seluruh desa atau kelurahan di Jawa Timur minimal pasti terdapat satu pangkalan resmi LPG Pertamina. Pihak Pertamina sejak tahun 2017 memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG.

"Capaiannya sudah sejak lama mencapai 100 persen untuk Jawa Timur. Sehingga tidak ada alasan lagi orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan," tuturnya.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kilogram se -Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.

"Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi Pangkalan dan Pengecer adalah seperti SPBU dan Penjual Bensin Eceran," terangnya.

"Namun ia menyayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desa nya terdapat Pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET," tambahnya.

Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B2461/MG.05/DJM/2022.

"Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3 kilogram yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

(SLF)

SHARE