ECONOMICS

Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kg Dijual Sesuai Harga Eceran Tertinggi 

Suparjo Ramalan 07/09/2024 14:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan sidak harga elpiji 3 kilogram (kg) di berbagai lokasi.

Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kg Dijual Sesuai Harga Eceran Tertinggi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan elpiji 3 kilogram (kg) dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan mengatakan, masing-masing sales area manager dan sales branch manager telah melakukan sidak di puluhan pangkalan LPG dan warung pengecer di wilayah Jabode, Karawang, Bandung, Cirebon, Sukabumi, dan Banten. 

Lalu, pada Jumat kemarin dilaksanakan sidak dan langsung dipimpin oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, di dua titik pangkalan dan satu warung pengecer wilayah Tangerang Selatan.

Eko menyebut, sidak selama dua hari ini merupakan upaya perusahaan untuk memastikan seluruh pangkalan LPG Pertamina menjual LPG 3 kg tidak melebihi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Dalam dua hari yakni di hari Kamis dan Jumat telah dilakukan sidak di puluhan titik pangkalan LPG di wilayah JBB dengan kegiatan pengecekan ketertiban administratif pangkalan, kelengkapan peralatan seperti APAR, timbangan dan alat pendeteksi kebocoran gas, serta kondisi stok tabung, pencatatan transaksi dengan MAP (Merchant Apps Pangkalan) dan kesesuaian HET. Kami juga melakukan pengecekan di warung-warung penjual LPG eceran," papar Eko, ditulis Sabtu (7/9/2024). 

Berdasarkan hasil pengecekan dalam dua hari di wilayah JBB, pangkalan LPG yang disidak telah tertib administrasi dan memiliki peralatan sesuai kelengkapan, serta menjual LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi di wilayahnya.

"Pada prinsipnya, agen dan pangkalan tidak boleh menjual LPG 3 kg di atas HET. Pertamina akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi agen dan pangkalan apabila terbukti melanggar ketentuan yakni bagi yang menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi," papar Eko.

Pertamina Patra Niaga, lanjut dia, memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi. Penjualan LPG 3 kg sesuai ketentuan merupakan upaya dari Pertamina untuk dapat melindungi konsumen.

“Oleh karena itu kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawal pelaksanaan di lapangan dan pelanggaran dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual LPG 3 kg di atas HET dapat ditindak dengan tegas," paparnya.

(DESI ANGRIANI)

SHARE