ECONOMICS

Pertamina Umumkan Harga LPG Non Subsidi Naik

Athika Rahma 26/12/2021 10:39 WIB

Pertamina umumkan kenaikan harga LPG non subsidi yang berkisar Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg.

Pertamina Umumkan Harga LPG Non Subsidi Naik(Dok.MNC Media)

IDXChannel- PT Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak Sabtu (25/12/2021). Hal ini dikonfirmasi oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.

"Betul. Untuk yang non subsidi, ya," ujar Irto ketika dimintai konfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).

Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar antara Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%.

Adapun, alasan kenaikan harga ini ialah untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.

"Dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," jelasnya.

Penyesuaian harga LPG non subsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu.

"Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelasnya. 

(IND) 

SHARE