Perusahaan Asuransi Rugi Hingga Rp63,5 Triliun akibat Robohnya Jembatan Baltimore
Klaim asuransi terkait runtuhnya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS) diperkirakan dapat mencapai hingga USD4 miliar.
IDXChannel - Klaim asuransi terkait runtuhnya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS) diperkirakan dapat mencapai hingga USD4 miliar atau sekitar Rp63,5 triliun.
"Kerugian asuransi bisa mencapai antara USD2 miliar hingga USD4 miliar,” kata Marcos Alvarez, direktur pelaksana pemeringkatan asuransi global di Morningstar DBRS, dilansir dari Reuters pada Kamis (28/3/2024).
Mathilde Jakobsen, direktur senior di lembaga pemeringkat asuransi AM Best, juga mengatakan angkanya kemungkinan akan mencapai miliaran dolar.
Awal pekan ini, kapal kargo Dali menabrak Jembatan Francis Scott Key saat menuju Sri Lanka dari Pelabuhan Baltimore. Jembatan tersebut roboh seketika.
Sebanyak enam orang hilang dalam insiden tersebut dan diperkirakan tewas. Tragedi ini juga melumpuhkan aktivitas di Pelabuhan Baltimore.
"Angka klaim asuransi tergantung lamanya penyumbatan dan besarnya dampak bisnis di Pelabuhan Baltimore," kata Alvarez.
Pihak berwenang sampai saat ini belum bisa menentukan sampai kapan Pelabuhan Baltimore akan ditutup. Jika berlangsung lama, klaim asuransinya dapat memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh kecelakaan kapal pesiar Costa Concordia pada 2012.
Dali merupakan kapal kargo berbendera Singapura. Tidak ada kru kapal yang terluka akibat insiden ini. (WHY)