ECONOMICS

Perusahaan Ini Berikan Bonus Rp14 Juta pada Karyawan yang Mau Divaksin

Tia Komalasari/IDXChannel 05/08/2021 06:30 WIB

Vanguard Group memberikan USD1.000 atau sekitar Rp14,3 juta kepada karyawannya yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi terhadap COVID-19.

Vanguard Group memberikan USD1.000 atau sekitar Rp14,3 juta kepada karyawannya yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi terhadap COVID-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Vanguard Group memberikan USD1.000 atau sekitar Rp14,3 juta kepada karyawannya yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi terhadap COVID-19. Perusahaan yang berbasis di AS tersebut, menawarkan bonus yang luar biasa kaya kepada sekitar 16.500 pekerja untuk mendapatkan suntikan mereka pada bulan Oktober.

Vanguard tidak mewajibkan pekerjanya untuk divaksinasi. Namun, Vanguard menyadari bahwa vaksin adalah cara terbaik untuk menghentikan penyebaran virus ini dan sangat mendorong kru untuk divaksinasi.

"Oleh karena itu, kami menawarkan insentif vaksin untuk kru yang memberikan bukti vaksinasi COVID-19. Insentif ini mengakui kru yang telah meluangkan waktu untuk melindungi diri mereka sendiri, satu sama lain, dan komunitas kami dengan divaksinasi," kata perusahaan tersebut seperti dikutip dari CBS MoneyWatch,Kamis (5/8/2021) .

Berkantor pusat di Valley Forge, Pennsylvania, Vanguard juga memiliki kantor di Charlotte, North Carolina; Scottsdale, Arizona; dan Washington, D.C. Perusahaan juga berencana untuk membuka lokasi kelima di Dallas tahun depan.

Vanguard bergabung dengan daftar perusahaan yang terus berkembang yang menawarkan bonus pekerja untuk mendapatkan kesempatan. (TIA)

SHARE