Petani Curhat, Banyak Kelompok yang Belum Punya Kartu Tani Digital
Sejumlah petani di beberapa wilayah Indonesia mengeluhkan belum memperoleh Kartu Tani digital yang dijanjikan pemerintah.
IDXChannel - Sejumlah petani di beberapa wilayah Indonesia mengeluhkan belum memperoleh Kartu Tani digital yang dijanjikan pemerintah. Padahal, kartu tersebut penting bagi mereka untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Salah satu pihak yang mengeluh adalah Ismail yang merupakan anggota Kelompok Tani Boritalasa, Kabupaten Goa. Dia mengaku banyak petani di daerahnya yang sulit mengklaim pupuk subsidi.
Kata dia, kesulitannya itu karena Kartu Tani yang sudah didapatkan oleh tiap anggota tani belum terdaftar pada Kartu Tani Digital. Sementara jika pupuk subsidi tersebut hanya bisa diakses menggunakan Kartu Tani Digital.
“Secara umum saya sampaikan sekiranya dari komitmen bisa mempertanyakan kepada pihak dinas mengapa hingga saat ini masih banyak kelompok tani yang belum tercover untuk pengajuan kartu tani pada E-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) alokasinya karena banyak yang belum keluar,” ungkapnya kepada Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023).
Adapun Pengawas Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh (PKPP) Indonesia, Mintarsih juga mengeluhkan hal yang serupa. Para petani di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat belum mendapatkan Kartu Tani Digital sehingga mereka tidak bisa mengklaim subsidi pupuk.
“Kartu Tani sampai sekarang khususnya untuk Kabupaten Subang baru 70-80 persen, kemarin kita rencana pemakaian dimulai dari Januari 2023. Kami mohonkan (agar pemerintah segera terbitkan) secepatnya,” ujar Mintarsih.
Senada, Admin Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wedung Demak, Jawa Tengah, Subandono juga mengutarakan keluhan yang sama perihal penerbitan Kartu Tani Digital.
Ia mengaku, penerbitan jenis Kartu Tani Digital ini mempersulit para petani yang sebelumnya sudah memiliki Kartu Tani fisik. Pasalnya, semenjak pembaharuan Kartu Tani digital diberlakukan, para petani tidak bisa menggunakan kartu fisiknya di perbankan.
“Kasus yang terjadi terutama di Demak kota itu Kartu Tani itu terbit kartu baru lagi (yang digital), padahal kartu yang sebelumnya sudah dapat kartu tani dan oke-oke saja, bahkan Januari masih bisa dipakai untuk transaksi,” kata Subandon.
“Tapi terbit Kartu Tani baru sehingga bulan Februari ini kosong tidak ada kuotanya, kami cek Kartu Taninya terbit baru. Mohon untuk hal-hal yang seperti ini bisa dikoordinasikan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya dapat dimiliki oleh petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk.
Sama seperti kartu ATM, untuk dapat digunakan perlu diisi terlebih dahulu dengan cara menabung atau top up. Pemilik Kartu Tani akan mengetahui jumlah kuota pupuk dan sisa kuota setelah dilakukan transaksi pembelian pupuk.
(SLF)