ECONOMICS

PHK Massal Nyata, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan Paket Kebijakan

Michelle Natalia 23/11/2022 14:33 WIB

Pemerintah didesak untuk segera mengeluarkan paket kebijakan untuk mengantisipasi PHK massal yang terjadi saat ini.

PHK Massal Nyata, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan Paket Kebijakan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badai PHK yang terjadi di Indonesia semakin kuat. PHK massal menimpa sektor tekstil, pakaian jadi, hingga sektor digital maupun teknologi.

Menanggapi fenomena tersebut, ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk menangani masalah tersebut.

"Pemerintah harus segera mengeluarkan paket kebijakan untuk mengantisipasi PHK massal ini, dan tidak menutup kemungkinan sektor yang rentan misalnya, dengan kenaikan suku bunga, seperti sektor properti, kendaraan bermotor, dan konstruksi akan melakukan efisiensi atau pengurangan jumlah karyawan," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Bhima menjelaskan, untuk menghentikan gelombang PHK tersebut, isi dari paket kebijakan yang penting adalah yang pertama, soal relaksasi pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% harapannya bisa berkurang menjadi 8%.

"Sehingga masyarakat khususnya kelas menengah atas yang selama ini menahan belanja bisa membelanjakan uangnya," ungkap Bhima.

Kemudian, yang kedua, membantu dari sisi subsidi upah khususnya bagi para pekerja di sektor padat karya, di mana pelaku usahanya mungkin tidak mampu membayar sesuai dengan upah minimum, sehingga selisih tersebut bisa ditutupi dengan subsidi upah.

"Idealnya, besaran subsidi upah bisa di atas Rp1 juta per pekerja. Juga harus memperhatikan subsidi upah bagi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau belum tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," jelas Bhima.

Yang ketiga, sebut dia, perlu memberikan diskon utilitas di sektor padat karya yang meliputi tarif listrik.

"Khususnya tarif listrik di beban puncak, harapannya bisa mendapatkan diskon 60% dari PLN," tandas Bhima.

(FAY)

SHARE