PHK Massal Terus Berlanjut, Ternyata Ini Biang Keroknya
Akibat overstaffing biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, fenomena overstaffing atau melakukan rekrutmen secara agresif menjadi salah satu penyebab akhirnya PHK massal terjadi.
Menilik ke belakang, saat Indonesia di landa pandemi Covid banyak CEO perusahaan over optimis bahwa budaya transaksi atau kegiatan online akan "mendarah daging" pada masyarakat Indonesia.
Karena pandangan seperti itu, akhirnya banyak perusahaan melakukan rekrutmen besar-besaran.
Namun kenyataannya, paska pandemi reda, masyarakat lebih memilih omnichannel bahkan secara penuh berbelanja di toko offline (hanya pembayaran pakai digital/mobile banking-transaksi dilakukan manual).
"Akibat overstaffing biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital. Makanya PHK dilakukan," terang Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/11/2022).
Kemudian, sejak adanya standarisasi QRIS, banyak pengguna dompet digital yang kembali ke mobile banking. Adanya peralihan ini, beberapa perusahaan tidak mengantisipasi adanya perubahan cara main (level of playing field) dari regulasi sehingga menekan berbagai prospek pertumbuhan.
Oleh karena itu, Bhima meminta pemerintah untuk segera mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang melakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk mempertahankan market share. Sebab, dampaknya ke persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat.
"Konsumen baru mungkin akan tergoda promo, tapi untuk terus menerus lakukan promo, sebenarnya suicide mission (misi bunuh diri) bagi startup. Ketika pendanaan berkurang, sementara yang dikejar hanya valuasi, maka promo dan diskon menjadi jebakan keuangan. Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen," paparnya.
Ia pun memprediksi gelombang PHK akan terus terjadi diberbagai perusahaan layanan digital lainnya. Mulai dari Fintech, Edutech, Healthtech juga riskan.
Bhima meminta, pemerintah harus turun tangan memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya wajib mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Sambung dia, karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus membuat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dsb.
Terakhir, ia menyarakan agar pemerintah mempersiapkan lapangan kerja baru. Ia mencontohkan, bagi korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu BUMN. Hal ini untuk menghindari bysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama.
(SAN)