PKL Kawasan Pasar Lama Tangerang Belum Bisa Tempati Lapak Pasca Penataan, Ini Penyebabnya
Setelah dilakukan penataan pada 2-7 Februari 2022 lalu, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang belum menempati lapak.
IDXChannel - Setelah dilakukan penataan tahap pertama pada 2-7 Februari 2022 lalu, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang belum menempati lapak baru.
Direktur Utama PT Tangerang Nasional Global (TNG) Edi Candra mengatakan, para pedagang tersebut belum menempati tempat baru dikarenakan terjadinya penambahan jumlah PKL setelah kawasan itu ditata ulang.
Sehingga, konsep penataan yang semestinya diharapkan, belum terlaksana semua.
"Karena ada hubungan dengan penumpahan data (jumlah PKL) yang saat ini kami terima di lapangan," kata dia, belum lama ini.
Edi menyebut, awalnya jumlah PKL di sana sebanyak 262 pedagang. Namun, setelah pihaknya melakukan pendataan ulang terjadi kenaikan jumlah PKL hingga 450 pedagang.
Untuk itu, pihaknya tidak ingin gegabah memindahkan para PKL tersebut ke lapak yang baru. Kekinian, kata dia PT TNG tengah berupaya melakukan penyaringan dan memastikan para PKL tersebut apakah benar-benar berdagang di sana.
"Jadi kita benar-benar proses screening kita perketat," tuturnya.
Di samping, itu pihaknya juga akan meminta masukan dari warga dan pihak-pihak terkait untuk proses penataan ulang. "Jadi masyarakat sekitar itu minta dilibatkan karena mereka yang tau ini pedagang lama atau baru," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT TNG sebagai pengelola melakukan penataan ulang dengan menutup kawasan Pasar Lama Tangerang dimulai sejak 2- 7 Februari 2022.
Di mana, pihak PNG mempercayakan penataan ulang khususnya bagi para PKL kepada Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Paguyuban PKL. Langkah ini dilakukan karena melihat bahwa kedua kelompok ini terasa lebih dekat dengan para PKL. Pihak TNG juga turut mendampingi kedua kelompok ini dalam membuat keputusan. (TIA)