PLN EPI Sebut Konsumsi Biomassa Pengganti Batu Bara Terus Alami Kenaikan
Menurutnya, biomassa bisa dipastikan tidak akan mengakibatkan deforestasi alias penggundulan hutan.
IDXChannel – PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa dengan rasio tertentu. Program ini langkah nyata menuju pencapaian Net Zero Emission (NZE) 2060.
Direktur Utama PT PLN EPI Iwan Agung Fistantara merinci, pada 2021, PLN Group telah menggunakan 250.000 metrik ton biomassa untuk co-firing PLTU, 2022 naik menjadi 500.000 metrik ton, dan 2023 mencapai lebih dari 1.000.000 metrik ton biomassa.
“Tahun ini, target kami adalah menyediakan 2,2 juta ton (biomassa),” ujarnya usai FGD 'Risiko, Tantangan dan Mitigasi pada Tatanan Rantai Pasok dan Komponen Pembentuk Harga Batu Bara dan Biomassa serta Energi Baru Terbarukan (EBT) Lainnya' di Hotel Padma, Kota Semarang, Selasa (23/7/2024) malam.
Menurutnya, biomassa bisa dipastikan tidak akan mengakibatkan deforestasi alias penggundulan hutan. Sebab, bahan yang digunakan adalah limbah rumah tangga, serbuk gergaji, batang singkong dan lainnya sesuai dengan mesin boiler yang digunakan PLTU.
Di Jawa Tengah, PLTU Rembang dan PLTU Adipala Cilacap telah memanfaatkan biomassa sebagai pengganti batu bara.
"Bahan biomassa itu dari hasil limbah, seperti serbuk gergajian kayu, limbah perkebunan, jerami, hingga cangkang sawit. Selain mengurangi CO2, biomassa dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," katanya.
Iwan menyebut, Indonesia memiliki potensi besar dalam menghasilkan biomassa. Selain itu, pemanfaatannya untuk subsitusi batu bara juga mendapat dukungan dari Kementerian ESDM, melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
”Peraturan ini telah diterbitkan untuk memberikan payung hukum penggunaan biomassa,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan, peraturan ini masih menunggu harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan yang sementara dalam proses untuk direvisi.
“Kami berharap potensi biomassa di Indonesia dapat dikembangkan optimal. Indonesia perlu mengembangkan sumber bioenergi alternatif yang berkelanjutan dan tidak bersaing dengan produksi pangan, yaitu dengan memanfaatkan waste atau sampah/limbah seperti limbah pertanian, perkebunan dan kehutanan serta sampah organik perkotaan, dan tanaman khusus energi," ujar dia.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Nani Hendiarti menyebut co-firing dan pemanfaatan biomassa turut meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Ketersediaan biomassa yang cukup banyak, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber energi untuk program co-firing dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menekankan pentingnya transisi energi menuju penggunaan energi hijau. Dia menjelaskan tujuan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) adalah memberikan arah dalam upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, keterpaduan, efisiensi, produktivitas, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi nasional, Ketahanan Energi nasional, dan pemenuhan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi.
“Optimalisasi pemanfaatan biomassa melalui program co-firing dapat menjadi strategi yang efektif dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan,” kata dia.
(Dhera Arizona)