ECONOMICS

PLN Ungkap Alasan Denda Rumah Milik Komedian Tarzan Rp90 Juta

Tim IDXChannel 07/03/2023 09:10 WIB

Komedian Tarzan (Toto Muryadi) kaget dirinya tiba-tiba mendapatkan denda dari PT PLN (Persero) Rp90 juta kemudian menjadi Rp72 juta.

PLN Ungkap Alasan Denda Rumah Milik Komedian Tarzan Rp90 Juta (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Komedian Tarzan (Toto Muryadi) kaget dirinya tiba-tiba mendapatkan denda dari PT PLN (Persero) Rp90 juta kemudian menjadi Rp72 juta. PLN menyebut denda tersebut sudah disetujui oleh pelanggan.

Mengutip keterangan tertulis Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, penertiban tersebut dilakukan atas dasar untuk menjaga keselamatan pelanggannya.

“Penertiban P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) dilakukan sebagai upaya PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Aditya Yoga, Selasa (7/3/2023).

Aditya mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pelanggan, Galuh Pujiwati (anak dari Komedian Tarzan) dan pelanggan telah mengajukan keberatan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Hasilnya keberatan ditolak dan pelanggan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran,” ungkap Aditya.

Sebelumnya, Komedian Tarzan dalam postingan Twitter @maman1965, mengungkapkan dirinya kena denda PLN Rp90 juta.

“Jadi Ceritanya 2007 aku rumah di daerah Pinang Ranti, terus langsung itu kita renovasi, listrik di ganti atas nama galuh pujiwati,” kata Tarzan.

Namun, setelah 15 tahun atau tepatnya pada 6 Februari 2023 kemarin, rumah miliknya tersebut didatangin petugas PLN dan ingin memblokir aliran listrik di rumahnya.

“Langsung (listriknya) mau diblokir, alasannya alamat kita tidak sesuai, kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta,” ungkapnya.

Bak petir disiang bolong, Tarzan tentunya kaget dan protes atas denda dari PLN tersebut.

“Saya keberatan, saya datang ke PLN, lalu dapat keringanan jadi Rp72 juta, tapi listrik harus pasang baru lagi. Ya terpaksa saya bayar, padahal dua tahun enggak dapat job ya pusing,” ujarnya.

Dirinya heran atas denda sebesar itu yang diberikan PLN, yang harusnya bila ada kesalahan kenapa harus menunggu 15 tahun.

“Yang diherankan, kalau kita ada kesalahan, ada mencuri listrik, nyuri aliran, kenapa tidak tahun itu setidak-tidaknya. Ini sudah 15 tahun, baru datang, tiga hari tidak dibayar listrik diputus,” ungkapnya lagi.

Tarzan menyarankan kepada masyarakat, bila membeli rumah bekas jangan menggunakan aliran listrik yang lama, melainkan segera mendaftar jadi pelanggan PLN yang baru.

“Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru supaya aman, jangan kayak saya. Mudah-mudahan kalimat ini didengar bapak Erick Thohir (Menteri BUMN), kebetulan saya kenal baik,” tutup Tarzan. (RRD)

SHARE