ECONOMICS

PNBP Turun 15,57 Persen, Dampak Pengalihan Dividen BUMN ke Danantara

Anggie Ariesta 24/11/2025 20:35 WIB

PNBP hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp402,4 triliun, atau turun 15,57 persen sebagai dampak pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara.

PNBP Turun 15,57 Persen, Dampak Pengalihan Dividen BUMN ke Danantara (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp402,4 triliun, atau turun 15,57 persen sebagai dampak pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman tetap optimistis target PNBP sebesar Rp477,2 triliun pada akhir 2025 dapat tercapai.

"Kalau dari sisi pertumbuhan kita sifatnya negatif, terkontraksi 15,7 persen. Jika Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kita keluarkan, apple to apple, memang masih terkontraksi 2,2 persen," ujar Luky dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Selain pengalihan dividen BUMN, fluktuasi harga komoditas turut memberi tekanan terhadap kinerja PNBP.

Dari total Rp402,4 triliun, penerimaan PNBP sektor sumber daya alam (SDA) mencapai Rp178,5 triliun, yang terdiri atas PNBP migas Rp81,5 triliun dan PNBP nonmigas Rp97 triliun.

Sementara itu, PNBP Lainnya tercatat Rp129,9 triliun, dan pendapatan BLU mencapai Rp82,2 triliun per Oktober 2025.

Luky menegaskan, Kementerian Keuangan terus berupaya mengkompensasi penurunan pendapatan yang disebabkan oleh beralihnya dividen BUMN atau pendapatan KND.

“Ini kita coba kompensasi dengan jenis PNBP lainnya,” kata Luky.

Adapun PNBP dari kementerian/lembaga dan PNBP BLU menjadi penopang utama peningkatan penerimaan.

(DESI ANGRIANI)

SHARE