PNS Pindah ke IKN Dipastikan Dapat Satu Unit Apartemen, Tak Perlu Sharing
Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masing-masing akan mendapatkan satu unit apartemen.
IDXChannel - Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masing-masing akan mendapatkan satu unit apartemen.
"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit, tidak lagi sharing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9).
Spesifikasi apartemen yang akan diterima oleh ASN, yaitu setiap unit hunian ASN di IKN memiliki satu kamar mandi dan tiga kamar, di mana satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.
Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur, dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.
Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, target jumlah tower yang akan tersedia 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian.
Dari 47 tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 tower atau sekitar 1.740 unit. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI atau anggota Polri.
Azwar menambahkan, jika hunian ASN yang nyaman dan lokasi yang dekat dengan sumbu kebangsaan IKN, dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat perkantoran.
"Sekarang ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN," kata dia.
Sebelumnya, Anas meninjau kamar tinggal di salah satu tower hunian ASN yang berada di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peninjauan dilaksanakan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.
(Fiki Ariyanti)