ECONOMICS

PNS Protes Soal THR, Mendagri: Harusnya Bersyukur Masih Dapat

Dita Angga Rusiana 04/05/2021 13:43 WIB

Petisi onlie terkait protes PNS terhadap kebijakan THR ditanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

PNS Protes Soal THR, Mendagri: Harusnya Bersyukur Masih Dapat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Petisi online yang digaungkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang protes kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) karena hanya diberikan dari gaji pokok, ditanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mantan Kapolri tersebut mengatakan, di situasi yang sulit ini, semua aparatur negara yang masih mendapatkan THR seharusnya merasa bersyukur masih menerima THR.

“Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri. Tolong teman-teman kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, negara, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin (tunjangan kinerja). Kita harus syukuri. Kita pegawai negeri masih bisa punya THR. Negara ini bangkrut baru kita tidak punya. Lalu tidak dapatkan,” katanya dalam Musrenbangnas, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan bahwa PNS membayangkan pekerja-pekerja di sektor-sektor lain yang harus berjuang keras untuk mendapatkan THR. Apalagi bagi masyarakat yang tidak bekerja tentu tidak ada yang memberikannya THR.

“Tapi tolong bayangkan teman-teman swasta. Mereka itu diberikan kebijakan harus membayarkan THR kepada karyawannya. Mereka berpikirnya luar biasa kerasnya. Pendapatan sudah berkurang tapi harus membayar kembali THR,” ungkapnya.

“Dan kalau kita melihat pihak yang lain, masyarakat yang engga bekerja, yang nganggur , yang jumlahnya sekarang jutaan juga. Mereka tidak mendapatkan apa-apa. Siapa yang mau kasih THR,” lanjutnya.

Tito meminta kepala daerah memberikan pengertian kepada PNS di bawahnya untuk mensyukuri apa yang ada.

“Jadi tolonglah teman-teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah-daerah syukurilah apa yang sudah ada. Sudah ada honor, belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktur APBD. Ini harus diperbaiki.Sudah dikasih lagi THR, sudah syukur,” pungkasnya.  (RAMA)

SHARE