ECONOMICS

Polemik Impor KRL Bekas Belum Capai Titik Temu, Pemerintah Pilih Jalan Tengah

Suparjo Ramalan 05/04/2023 16:55 WIB

Kementerian BUMN selaku pemegang saham KAI dan KCI menilai impor menjadi alternatif. Sebab, kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.

Polemik Impor KRL Bekas Belum Capai Titik Temu, Pemerintah Pilih Jalan Tengah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pro dan kontra masih mewarnai rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL) bekas asal Jepang, meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah tak perlu mendatangkan rangkaian kereta dari Negeri Sakura.

Rekomendasi itu berdasarkan audit BPKP dan sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, wacana impor KRL bekas masih bergulir dan belum mencapai keputusan final.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif. Sebab, kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.

Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang.

Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024. 

"Kita paham bahwa memang kebutuhannya besar (KRL), jadi mungkin kita akan rekomendasikan antara percepatan produksi INKA dengan opsi sementara mungkin perlu ada impor," ungkap Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, Jakarta, Rabu (5/4/2023). 

Impor kereta bukan menjadi alasan KCI tidak mengutamakan produksi dalam negeri. Namun, hanya menjadi alternatif di tengah kebutuhan dan lonjakan penumpang KRL yang tinggi.

Di sisi kapasitas, setiap satu gerbong mampu melayani 175 orang. Sementara, satu rangkaian KRL terdiri 8-12 gerbong. Jika dihitung secara simultan atau pulang pergi, maka satu rangkaian kereta bisa melayani puluhan ribu penumpang.

Dari perhitungan tersebut, dipastikan ratusan ribu calon penumpang KRL tidak dapat mengakses layanan kereta, bila kebutuhan kereta tidak disediakan KCI tahun ini. 

"Tapi nanti kita lihat rekomendasi BPKP apa yang perlu kita penuhi dulu," ucap dia.

(YNA)

SHARE