ECONOMICS

Postur Sementara RUU APBN 2025: Belanja Negara Rp3.621 Triliun, Defisit 2,53 Persen

Anggie Ariesta 17/09/2024 17:55 WIB

Kemudian belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun. 

Banggar Setujui RUU APBN 2025, Belanja Negara Rp3.621 Triliun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, merinci postur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun.

Kemudian belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun. 

Belanja ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun. Kemudian, transfer ke daerah (TKD) Rp919,87 triliun.

"Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Rp616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun," kata Said, Selasa (17/9/2024).

Turut hadir dalam raker bersama Banggar tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.


(NIA DEVIYANA)

SHARE