PPh Migas Susut, Penerimaan Pajak Capai Rp279,98 Triliun hingga Februari
Penerimaan pajak hingga akhir Februari 2023 sudah terkumpul Rp279,98 triliun.
IDXChannel - Penerimaan pajak hingga akhir Februari 2023 sudah terkumpul Rp279,98 triliun. Realisasi ini mengalami pertumbuhan 40,35 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Hingga akhir Februari 2023, kita sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp279,98 triliun atau naik 40,35 persen dibanding Februari 2022," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Dia merinci, PPh Non Migas mencapai sebesar Rp137,09 triliun per Februari 2023 (15,69 persen dari target) atau meningkat 24,35 persen (yoy).
"Dibanding tahun lalu, PPh Non Migas tumbuh 24,35 persen. Artinya pertumbuhannya masih sangat kuat," ujarnya.
Sementara penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM sebesar Rp128,27 triliun (17,27 persen dari target) atau naik signifikan 72,87 persen dibanding Februari 2022.
Untuk penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp1,95 triliun (4,87 persen dari target) atau tumbuh 29,33 persen. Namun, untuk penerimaan PPh Migas justru mengalami penurunan 6,36 persen menjadi Rp12,67 triliun (20,62 persen dari target).
"Yang mengalami alami koreksi dan harus diperhatian seksama adalah PPh Migas, itu karena lifting menurun dan harga minyak menurun. Penerimaan PPh Migas turun 6,36 persen," jelas Sri Mulyani.
Dia menuturkan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada dua bulan pertama di 2023 dipengaruhi harga komoditas yang masih lebih tinggi dibanding Januari-Februari 2022, aktivitas ekonomi yang terus membaik, dan dampak implementasi UU HPP.
"Ke depan, kita tetap waspada karena kondisi dan situasi dunia sedang tidak dalam stabil dan baik," tegas Sri Mulyani.
(FAY)