PPKM akan Dicabut Tahun Depan, Ada Dampaknya ke Pasar Modal?
Dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
IDXChannel - Pemerintah disebut akan segera mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun 2023 mendatang. Penghentian PPKM ini akan diumumkan setelah hasil kajian diputuskan pada minggu ke-3 Januari 2023.
Lantas, bagaimana dampak pencabutan PPKM terhadap kinerja pasar modal Indonesia?
Research Analyst Infovesta Capital Advisory, Arjun Ajwani mengatakan bahwa, dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sejak awal tahun ini kegiatan ekonomi sudah mengalami pemulihan dari kebijakan pembatasan akibat pandemi COVID-19.
“Saat ini sudah ada banyak sektor dan industri yang mencatat kenaikan kinerja sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal itu didorong oleh pembukaan dan peningkatan kegiatan ekonomi,” kata Arjun kepada MPI, Kamis (29/12/2022).
Arjun memproyeksikan, sektor yang terdampak signifikan dari pencabutan kebijakan PPKM tersebut antara lain, sektor kesehatan dan sektor pariwisata. Di satu sisi, dicabutnya PPKM dapat menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 yang memang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.
“Hal itu bisa jadi dampak positif bagi sektor kesehatan, utamanya emiten rumah sakit dan pengobatan untuk demam, batuk, dan flu,” ujarnya.
Sementara itu, jika PPKM tidak lagi diberlakukan, kata Arjun, maka akan mendorong mobilitas masyarakat lebih tinggi lagi, dan memberikan dampak positif bagi emiten di sektor pariwisata khususnya perhotelan karena dapat meningkatkan permintaan layanan dan okupansi.
(SLF)