ECONOMICS

PPKM Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Binti Mufarida 06/06/2022 07:44 WIB

Saat ini belum ada informasi apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau dihentikan.

PPKM Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini 6 Juni 2022. 

Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Meski begitu, saat ini belum ada informasi apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau dihentikan. Jika dilihat dari data Satgas Covid-19, seminggu terakhir kasus Covid-19 di Tanah Air justru menunjukkan tren kenaikan.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito telah menegaskan bahwa PPKM masih perlu diterapkan di Indonesia. Dia juga menegaskan PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO)

“Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual beberapa saat lalu.

Berikut catatan kasus Covid-19 seminggu terakhir (29 Mei – 5 Juni 2022),

Kasus Positif Covid-19:

29 Mei: 242 kasus

30 Mei: 218 kasus

31 Mei: 340 kasus

1 Juni: 368 kasus

2 Juni: 304 kasus

3 Juni: 372 kasus

4 Juni: 395 kasus

5 Juni: 388 kasus

Kasus Aktif Covid-19:

29 Mei: 2.952 kasus

30 Mei: 2.871 kasus

31 Mei: 2.959 kasus

1 Juni: 3.141 kasus

2 Juni: 3.105 kasus

3 Juni: 3.123 kasus

4 Juni: 3.254 kasus

5 Juni: 3.433 kasus

(SAN)

SHARE