ECONOMICS

PPKM Bikin Okupansi Hotel di Bandung di Bawah 10 Persen

Arif Budianto/Kontributor 03/08/2021 13:48 WIB

Sejak diberlakukannya PPKM pada pertengahan Juni lalu, okupansi hotel di Kota Bandung terjun bebas.

PPKM Bikin Okupansi Hotel di Bandung di Bawah 10 Persen (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Sejak diberlakukannya Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pertengahan Juni lalu, okupansi hotel di Kota Bandung terjun bebas. Tingkat hunian tamu atau okupansi tercatat hanya sebesar 10 persen. 

"Okupansi hotel di Kota Bandung dibawah 10 persen sejak pertengahan Juni lalu. Ini juga berpengaruh terhadap sektor pariwisata, karena minimnya tamu atau wisatawan," kata Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Edward Parlindungan, pada acara Bandung Menjawab, Selasa (3/8/2021).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, okupansi dan kunjungan wisatawan ke Bandung sangat turun. Karena pada periode Juli Agustus 2020, kondisi sudah mulai membaik atau recovery. 

"Tempat wisata juga ditutup, sehingga jelas wisatawan tidak bisa hadir ke Bandung. Okupansi hotel juga turun. Tercatat ada 150 tempat hiburan yang tidak beroperasi sejak PPKM Darurat," katanya. 

Kendati begitu, penuturan tempat wisata serta tempat hiburan di hotel adalah sebuah kebijakan yang mesti ditempuh. Pemerintah, dalam hal ini mengatur mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat agar kasus covid bisa ditekan. Nantinya bila angka Covid sudah turun, diharapkan ekonomi bisa kembali bergerak. 

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Jawa Barat pada Juni 2021 mencapai 32,90 persen. Angka itu tercatat naik 2,32 poin dibandingkan TPK Mei 2021 yang mencapai 30,58 persen. 

Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami peningkatan. TPK hotel bintang Juni 2021 sebesar 38,19 persen, naik 2,47 poin dibandingkan TPK Mei 2021 yang mencapai 35,72  persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 43,20 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 20,53 persen.

TPK hotel non bintang pada Juni 2021 sebesar 19,31 persen, naik 0,90 poin dibandingkan Mei 2021 yang tercatat 18,41 persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 21,63 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 13,07 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10. (RAMA)

SHARE