ECONOMICS

PPKM Darurat Diberlakukan, Menko Airlangga Butuh Dana PEN Tambahan Rp225,4 Triliun

Rina Anggraeni 06/07/2021 06:10 WIB

PPKM darurat membutuhkan anggaran tambahan Rp225,4 triliun.

PPKM darurat membutuhkan anggaran tambahan Rp225,4 triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuthkan dana yang tidak kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan PPKM darurat ini membutuhkan anggaran tambahan  Rp225,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Rinciannya, alokasi tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan Rp120,72 triliun, program prioritas Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan UMKM Rp50,04 triliun.

"Terkait dengan dana PPKM Darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya sebesar Rp 225,4 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan di sektor kesehatan akan diperlukan tambahan untuk perawatan. Kebutuhannya diperkirakan mencapai Rp40 triliun.

"Dan tambahan perawatan ini juga termasuk ada beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari tahun 2020. Yang kalau kurang bayar 2020 itu diperlukan review dari BPKP dan sekarang sedang berjalan secara maraton. Namun kemudian nanti di anggaran kesehatan yang 2021, semua yang dibutuhkan untuk perawatan kesehatan Covid-19 akan kita cukupi," paparnya.

Sedangkan,  untuk obat, insentif tenaga kesehatan juga akan ada peningkatan sekitar Rp 9,15 triliun."Vaksinasi juga akan terus kita lakukan dan kita membeli pengadaan vaksin maupun distribusi, dan tadi di dalam keterangan saya juga nanti akan dikomplemenkan, dikombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah yang memang untuk dukungan vaksinasi," tandasnya. (TIA)

SHARE