PPKM Dicabut, Blue Bird (BIRD) Siap Tambah Armada
BIRD menyatakan pihaknya siap mendukung program atau keputusan dari pemerintah.
IDXChannel - Pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Emiten PT Blue Bird Tbk (BIRD) melihat pencabutan PPKM oleh pemerintah menjadi sinyal yang baik bagi perusahaan dan perekonomian Indonesia pada 2023, di mana mobilisasi masyarakat berpotensi meningkat.
Dikutip dalam IDX 1st Session Closing, Senin (9/1/2023), BIRD menyatakan pihaknya siap mendukung program atau keputusan dari pemerintah. Pada saat ini, Perseroan masih mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja perusahaan.
Perseroan akan tetap berfokus untuk melayani customer kami sesuai standar kualitas, yakni dengan mengutamakan kebersihan, kesehatan, dan keselamatan.
Dengan persiapan yang dilakukan, Blue Bird akan leluasa melakukan ekspansi bisnis.
Ancaman resesi global juga tidak akan menghalangi langkah Blue Bird dalam mengembangkan bisnis pada tahun ini.
Perseroan optimis masih akan dapat ekspansif dan bertumbuh dengan prinsip kehati-hatian dan terukur dalam setiap pengambilan keputusan belanja modal.
Beberapa langkah yang akan ditempuh Blue Bird antara lain melakukan peremajaan untuk armada-armada Perseroan untuk tetap dapat melayani customer secara prima.
Ekspansi penambahan armada dilakukan berdasarkan sebaran permintaan di masing-masing segmen bisnis Perseroan untuk menjaga tingkat utilisasi armada di level yang tinggi.
Selain itu, Blue Bird menyediakan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun pada 2023. Penggunaan belanja modal tersebut untuk pembelian lebih dari 6.000 armada guna meremajakan sekaligus menambah jumlah armada Blue Bird. (NIA)