ECONOMICS

PPKM DKI Jakarta Diperpanjang, Taman Impian Jaya Ancol Tutup

Jonathan Simanjuntak/MPI 23/06/2021 14:12 WIB

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan menutup operasional Taman Impian Jaya Ancol.

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan menutup operasional Taman Impian Jaya Ancol. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan menutup operasional Taman Impian Jaya Ancol. Hal ini menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021.

“Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono dalam keterangan tertulis, Rabu (23/06/2021)

Adapun kawasan yang akan ditutup operasionalnya adalah Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Lebih lanjut untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang diberhentikan sementara operasionalnya tersebut akan mulai ditutup sejak Kamis, 24 Juni 2021. Belum diketahui sampai kapan kawasan tersebut akan dibuka kembali.

“Akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya

"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujar Agung.

Diketahui, Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro ditekan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 21 Juni lalu. Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan PPKM Mikro akan diperpanjang sampai 5 Juli 2021. (TIA)

SHARE