ECONOMICS

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, PTM Kembali 100 Persen?

Muhammad Refi Sandi/MPI 08/03/2022 06:35 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali turun ke level 2. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.

Namun, Ia tak menutup kemungkinan PTM di level 2 bisa dengan kapasitas 100 persen.

"Terkait PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50% dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100% terbatas, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi. Jadi tunggu dulu ya kebijakannya," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022) malam.

"Sejauh ini kita masih memberlakukan PTM sebesar 50%," imbuhnya.

Ariza menyebut memang ada kasus Covid-19 di sekolah. Namun, Ia mengklaim bahwa tidak ada kasus yang luar biasa.

"Ya sejauh ini ada kasus memang tapi cukup baik penurunannya jadi ga ada kasus yang luar biasa ya mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu masih terus dirapatkan nanti kita umumkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ariza enggan membeberkan dari total sekolah 10.429 belum diketahui jumlah yang akan PTM 100 persen terbatas. Sebab, dirinya mengatakan masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dan Dinas Pendidikan yang sedang berkoordinasi.

"Seperti sebelumnya kita punya jumlah sekolah 10.429 kalau ga salah. Nanti kita lihat. Sekarang ini kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan diadik untuk koordinasi. Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali turun ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 2, setelah sempat melaksanakan PPKM level 3. Luhut mengatakan, hal ini seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

“Seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan,” kata Luhut saat Konferensi Pers secara virtual.

“Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit,” kata Luhut. (TIA)

SHARE