ECONOMICS

PPKM Level Dua, 11 Obyek Wisata di Sleman Kembali Buka

Priyo Setyawan 21/10/2021 19:57 WIB

Sebanyak 11 obyek wisata di Sleman akan kembali dibuka pada PPKM Level dua. Kepastian ini, setelah destinasi wisata itu telah memiliki QR Code Peduli Lindungi. 

PPKM Level Dua, 11 Obyek Wisata di Sleman Kembali Buka (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 11 obyek wisata di Sleman akan kembali dibuka pada PPKM Level dua. Kepastian ini, setelah destinasi wisata itu telah memiliki QR Code PeduliLindungi
 
11 tempat wisata tersebut meliputi Candi Banyunibo, Studio Alam Gamplong, Taman Kaliurang, Desa Wisata Grogol, Museum Ullen Sentalu, Agrowisata Bhumi Merapi, Monumen Jogja Kembali, Kalikuning Park Plunyon, Museum Gunung Merapi, Desa Wisata Karang Tanjung dan Jogja Bay.

Total sekarang  ada 14 tempat wisata di Sleman yang boleh buka. Sebab  sebelumnya, tiga tempat wisata Sleman sudah boleh beroperasi, yakni Tebing Breksi, Ratu Boko dan Merapi Park.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Suparmono mengatakan meski pada PPKM Level dua, destinasi wisata sudah boleh buka, namun tetap harus mengikuti ketentuan dan memenuhi persyaratan. Diantaranya mengikuti protokol kesehatan dan wajib memiliki QR  Code  Peduli Lindungi untuk skrining pengunjung.

“Dari data yang ada, saat ini baru ada 11 tempat wisata yang sudah mengantongi QR Code Peduli Lindungi,” katanya.

Suparmono menjelaskan memang  masih  banyak tempat wisata di Sleman saat ini belum mengantongi QR Code PeduliLindungi. Untuk itu terus mengejar  agar obyek wisata tersebut mendapatkan QR Code.

Menurutnya, belum semua usulan QR Code PeduliLindungi, kemungkinan pengajuannya berbarengan dengan tempat wisata di banyak daerah. Sehingga proses memerlukan waktu lebih lama.

“Saat ini  juga telah mengajukan  QR Code PeduliLindungi. 8 tempat wisata.  Meliputi Tlogo Putri, Gardu pandang Kaliurang, Tlogo Muncar Nirmolo, Candi Ijo, Candi Sambisari, Jogja Exotarium, Sindu Kusuma Edupark serta Bunker Kaliadem,” paparnya.

Suparmono menambahkan  mengatakan di dalam PPKM Level 2 ini wisata air juga sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Asalkan, wisata air tersebut juga telah mengantongi QR Code PeduliLindungi dan  anak usia dibawah 12 tahun  boleh masuk. Namun pada masa transisi ini, jumlah pengunjung masih dibatasi yakni 25 persen. (RAMA)

SHARE