PPKM Masuk Level 2, Penerapan 25 Titik Ganjil Genap DKI akan Diputus Hari Ini
Sesuai peraturan gubernur ada sebanyak 25 titik ganjil genap yang telah menerapkan sistem gage.
IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini berencana melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memutuskan penerapan sistem ganjil genap.
"Rapat dengan Dinas Perhubungan itu kita akan lakukan pada hari Jumat. Membahas mengenai penambahan area ganjil genap maupun ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditanya MNC Portal di Jakarta Selatan, Selasa (19/20/2021).
Dia mengatakan, rapat dilakukan mengikuti kondisi PPKM di DKI Jakarta yang sudah masuk ke Level 2. Di volume kendaraan meningkat mencapai 40 persen.
"Keputusan Kemendagri terbaru Jakarta sudah turun menjadi PPKM Level 2. Termasuk dengan penambahan volume kendaraan yang akhir-akhir ini mulai meningkat," katanya.
Sesuai peraturan gubernur ada sebanyak 25 titik ganjil genap yang telah menerapkan sistem gage. Dari 25 titik tersebut, baru ada tiga ruas jalan yang telah menerapkan ganjil genap.
Dari tiga Jalan tersebut di antaranya yakni Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.
Sementara 22 titik lainnya belum diterapkan.
Berikut rincian 25 titik yang menerapkan sistem ganjil genap.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
(NDA)