ECONOMICS

PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya

Okezone 15/02/2021 17:42 WIB

Penegasan izin buka bioskop saat masa PPKM mikro ini disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Malang.

PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bioskop tetap dipersilakan membuka operasionalnya selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang. Penegasan izin buka bioskop saat masa PPKM mikro ini disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, meski bioskop diizinkan membuka operasionalnya, namun ia mendorong sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola.

"Di bukanya bioskop terserah mereka, mau buka kapan. Kami serahkan ke manajemennya. Walau saat ini buka ya tidak apa-apa, enggak ada masalah. Namun yang penting harus memenuhi syarat protokol kesehatan," ujar Priyadi kepada awak media di Malang, Senin (15/2/2021).

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pengelola bioskop diwajibkan mengajukan mekanisme verifikasi ke Satpol PP Kota Malang. Nantinya pihaknya akan melakukan pengecekan ke bioskop terkait penerapan protokol kesehatannya.

"Untuk verifikasi, ya ketentuan protokol kesehatannya seperti adanya hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermogun, hingga jaga jarak. Jaga jarak kursi itu seumpama ada 125 kursi di dalam bioskop, yang bisa di pakai ya separuhnya," jelasnya.

Di Kota Malang sendiri dari 9 biosko, baru tiga bioskop yang telah lolos verifikasi dan diizinkan membuka operasionalnya. Ketiga bioskop yaitu Cinepolis Malang Town Square (Matos), Transmart MX Mall XXI, dan Movimax Sarinah Malang.

"Sudah kami terima verifikasinya dan sudah memenuhi protokol kesehatan, dan dinyatakan boleh buka. Saat ini mau buka silakan, tanpa menunggu surat lagi," tuturnya.

Adapun, untuk pengajuan verifikasi bukan dari satu grup yang sama mengajukan menjadi satu. Namun dari masing-masing tempat bioskop yang ada di Kota Malang. "Ini nanti seperti Movimax, kan ada di dua mal. Jadi setiap mal yang (harus mengajukan) verifikasi, bukan grup bioskopnya. Seperti (Movimax) di Dinoyo Mal kalau mau buka ya ajukan verifikasi dulu," ungkapnya.

Untuk jam buka dan beroperasionalnya bioskop, menurut dia, dapat disesuaikan mengikuti jam operasional pihak Mal. Dimana di dalam penerapan program PPKM Mikro, untuk jam tutup Mal dan Pusat Perbelanjaan yaitu pada pukul 21.00 WIB. "Jam buka terserah mereka, mungkin dapat disesuaikan dengan jam operasional mal nya," imbuhnya. (Sandy)

SHARE