PPKM Mikro Diperpanjang, Perkuliahan Boleh Tatap Muka
Kegiatan belajar mengajar untuk kategori SMA/SMK masih dilakukan secara daring. Sedangkan tatap muka bisa dilakukan oleh perguruan tinggi/akademi .
IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diperpanjang hingga dua pekan, 23 Maret-5 April 2021.
Kebijakan tersebut juga diperluas untuk 5 provinsi baru yang ditunjuk langsung oleh pemerintah antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kendati demikian, ada beberapa perubahan peraturan pada PPKM Mikro jilid 4 ini. Contohnya kegiatan perkuliahan dan kegiatan seni kini sudah diizinkan untuk dilakukan secara tatap muka.
"Kegiatan belajar mengajar untuk kategori SMA/SMK masih dilakukan secara daring. Sedangkan tatap muka bisa dilakukan oleh perguruan tinggi/akademi berbasis protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai proyek percontihan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kegiatan seni budaya untuk digelar kembali dengan pembatasan kapasitas.
Dalam pemaparannya, Airlangga menjelaskan kapasitas untuk kegiatan seni budaya dibatasi hingga 25% dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya untuk kegiatan perkantoran, kebijakan pemerintah masih tetap sama yakni, membatasi kapasitas jumlah karyawan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebanyak 50%.
"Pusat perbelanjaan juga sama, boleh beroperasi hingga pukul 21.00. Dan restoran atau dine in kapasitasnya dibatasi 50% dengan membolehkan layanan pesan antar. Sedangkan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen. Semuanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Airlangga. (Sandy)