PPKM Mikro, Lockdown Versi Jokowi yang Tak Rusak Ekonomi
Masih tingginya angka kasus infeksi virus Covid-19 membuat banyak pihak mendesak agar pemerintah menerapkan lockdown.
IDXChannel - Masih tingginya angka kasus infeksi virus Covid-19 membuat banyak pihak mendesak agar pemerintah menerapkan lockdown. Namun, bagi pemerintah usulan tersebut berbahaya bagi ekonomi nasional. Pemerintah lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro).
PPKM Mikro ini dalam aturannya bisa menerapkan lockdown mini, bila suatu lingkungan Rukun Tetangga (RT) masuk dalam kategori zona merah. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lockdown ini tidak akan berisiko terhadap ekonomi nasional.
Pemda (Pemerintah Daerah) dapat melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro atau micro lockdown. Dalam hal ini dilakukan dalam lingkup yang kecil. Baik itu dalam skala kampung, skala desa, RW atau RT saja.
“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT yang di lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena misalnya satu kelurahan yang di lockdown seluruh kota. Untuk apa? Ini yang sering kita keliru di sini,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa micro lockdown inilah yang jadi fokus pemerintah saat ini. Dengan begitu tidak akan merusak pertumbuhan ekonomi.
“Lockdown skala mikro. Micro lockdown. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi. Tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat. Karena yang kita lockdown adalah dalam skala kelurahan, RW,RT,” ujarnya.
Maka dari itu Jokowi meminta Pemda untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran covid ini secara detail. Pasalnya melihat pengalaman negara lain yang me-lockdown satu kota atau satu negara berdampak pada jatuhnya pertumbuhan ekonomi. (RAMA)