PPKM Turun Level, Okupansi Hotel di Batu Melonjak 50 Persen pada Akhir Pekan
Penurunan PPKM ke level 3 mempengaruhi keterisian okupansi hotel di Kota Batu, Malang.
IDXChannel - Penurunan PPKM ke level 3 mempengaruhi keterisian okupansi hotel di Kota Batu, Malang. Tercatat okupansi hotel mulai meningkat seiring dengan pelonggaran aturan PPKM level 3.
Ketua Perhimpunan Hotel, dan Restoran (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengungkapkan, membaiknya okupansi hotel sudah mulai terasa sejak beberapa hari terakhir. Hal ini tentu membawa angin segar bagi perekonomian perhotelan di Kota Batu, bila dibandingkan dengan masa PPKM level 4.
"Okupansi sudah membaik. Walaupun tempat wisata belum dibuka, tapi untuk hotel sudah membaik," ucap Sujud, saat ditemui MNC Portal Indonesia, pada Kamis pagi (9/9/2021).
Dia menjelaskan, tingkat keterisian kamar hotel yang ada di wilayah Kota Batu, mulai terlihat membaik pada akhir pekan. Ia mencatat, tingkat okupansi sudah mengalami kenaikan menjadi 50 persen pada libur akhir pekan.
Namun, lanjutnya, untuk hari kerja, tingkat keterisian kamar hotel yang ada di wilayah Kota Batu masih dalam kondisi yang cukup sulit. Tingkat keterisian dilaporkan kurang lebih sebesar 20 persen pada hari-hari kerja.
"Untuk hari lain belum sekuat itu, masih baru 20 persen. Tapi kondisi sudah membaik. Ketika tidak ada penyekatan, hotel mulai membaik," ujarnya.
Sebagai informasi, di wilayah Kota Batu ada dua destinasi wisata yang akan melakukan uji coba operasional. Dua destinasi wisata tersebut adalah Jatim Park 2 atau yang dikenal sebagai Batu Secret Zoo, dan Taman Rekreasi Selecta.
Ia mengharapkan, uji coba pembukaan destinasi wisata di Kota Batu tersebut diharapkan juga mampu memberikan dampak positif terhadap sektor perhotelan yang ada. Diharapkan, tingkat okupansi hotel bisa berada pada angka 50 persen pada hari kerja.
"Harapan kami okupansi bisa rata, untuk hari kerja. Bisa sampai 50 persen, agar bisa mendapatkan keuntungan. Harapan kami seperti itu, walaupun sulit," ujarnya.
Saat ini, wilayah Kota Batu masih menerapkan masa PPKM level 3. Sesungguhnya, dalam masa PPKM level 3, destinasi wisata masih belum diizinkan untuk beroperasi. Jika suatu wilayah memasuki level 2 PPKM, maka destinasi wisata diperbolehkan untuk beroperasi.
Hingga Kamis pagi, secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 3.015 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.714 orang dilaporkan telah sembuh, 256 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(SANDY)