ECONOMICS

PPN 12 Persen Berlaku di 2025, ASDP Belum Berencana Naikkan Harga Tiket

Iqbal Dwi Purnama 18/12/2024 02:00 WIB

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen.

PPN 12 Persen Berlaku di 2025, ASDP Belum Berencana Naikkan Harga Tiket. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mengatakan kebijakan tersebut belum membuat ASDP menaikkan tarif kapal ferry untuk tahun depan..

"Sementara kita belum untuk rencana kenaikan tiket (imbas pemberlakuan PPN 12 persen Tahun 2025). Kita coba hari ini untuk memaksimalkan pelayanan dulu, apalagi Nataru ini menjadi momen penting memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Heru menjelaskan dalam periode libur Nataru 2025 ini, pergerakan penumpang diproyeksi tembus 3 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Manajemen telah memastikan seluruh armada kapal berada dalam kondisi prima melalui pemeriksaan rutin. Di pelabuhan, berbagai fasilitas ditingkatkan, seperti perluasan area parkir, penambahan loket informasi, dan peningkatan fasilitas umum.

"Sehingga kita belum berfikir untuk menaikan harga tiket terkait adanya kenaikan tarif PPN 12 persen tahun 2025," kata dia. 

>

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

Bauran kebijakan tersebut dirancang dan diimplementasikan Pemerintah dengan turut mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta diiringi dengan langkah-langkah mitigasi yang diantaranya dalam bentuk pemberian insentif di bidang ekonomi.

"Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat," kata Airlangga.

(NIA DEVIYANA)

SHARE