ECONOMICS

Prabowo Didorong Bentuk Badan Logistik Nasional, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan 10/10/2024 01:03 WIB

Presiden Terpilih, Prabowo Subianto didorong untuk membentuk Badan Logistik Nasional (BLN). Ini alasan pengusaha logistik.

Prabowo Didorong Bentuk Badan Logistik Nasional, Ini Alasannya (foto mnc media)

IDXChannel - Presiden Terpilih, Prabowo Subianto didorong untuk membentuk Badan Logistik Nasional (BLN). Alasannya, perputaran ekonomi dari sektor logistik bisa mencapai Rp400 triliun dan memberikan kontribusi besar bagi negara.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan mengatakan, keberadaan Badan Logistik Nasional bisa menarik investasi, baik dalam dan luar negeri, sehingga pendapatan sektor ini jadi optimal.

"Inisiatif strategis untuk melahirkan lembaga atau institusi baru ini yang akan menjadi panglima mengatur orkestra dari 16 kementerian dan lembaga. Karena logistik itu kan dari hulu ke hilir," ucap Akbar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

Selain dampak keekonomiannya, Akbar menilai, pendirian BLN menjadi langkah besar pemerintah. Dia yakin dengan lembaga baru ini pemerintah bisa mengurai persoalan yang selama ini terjadi di sektor logistik nasional. 

"Perlu langkah besar dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi di sektor logistik kita, salah satunya bisa terjawab dengan kehadiran Badan Logistik Nasional," ujarnya.

BLN diyakini bakal menjadi bahan bakar baru kebangkitan industri manufaktur dalam negeri yang tengah lesu, terutama harga logistik yang tinggi. 

Dengan adanya BLN juga perlu satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengintegrasikan regulasi dari berbagai kementerian. Hal ini akan menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor logistik nasional. 

Akbar melanjutkan, BLN dapat menciptakan ekosistem logistik nasional yang terintegrasi. Hal ini berdampak besar dalam mengurai carut-marutnya sektor logistik nasional yang terkesan berjalan sendiri-sendiri. 

"Ini saat yang tepat bagi Indonesia memiliki Badan Logistik Nasional yang independen berdasarkan undang-undang yang akan menciptakan harmonisasi serta integrasi regulasi antar kementerian," tuturnya.

Dia juga mengingatkan persoalan regulasi pada pertengahan tahun lalu yang berdampak terhadap 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.

Akbar memandang, penyumbatan ribuan kontainer di dua pelabuhan utama memberikan citra negatif bagi sektor logistik Indonesia dan menghambat rantai pasok nasional. 

"Persoalan seperti ini pasti akan kembali terulang kalau tidak ada badan khusus yang mengatur dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan tersebut," katanya.

(Fiki Ariyanti)

SHARE