ECONOMICS

Prabowo Tak Cabut IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, Bahlil Ungkap Alasannya

Riyan Rizki Roshali 10/06/2025 12:16 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag Nikel.

Prabowo Tak Cabut IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, Bahlil Ungkap Alasannya. (Foto

IDXChannel - Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. 

Sejatinya, terdapat satu perusahaan lainnya yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Namun, kontrak karya (KK) PT Gag Nikel tak turut dicabut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag Nikel, meski kontrak karya (KK) perusahaan itu tak dicabut.

"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Presiden Prabowo, kata Bahlil, memerintahkan untuk mengawasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan proses reklamasi yang dilakukan PT Gag. Selain itu, operasional PT Gag juga dilarang merusak terumbu karang di Raja Ampat.

"Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh rusak terumbu karang. Jadi, kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil.

Dia menambahkan, Prabowo juga memberikan perhatian khusus dan sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang tersebut.

"Alasannya, pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark, dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," katanya.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, kemarin.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

(Dhera Arizona)

SHARE