Prancis Akan Permanenkan Pajak Tinggi Orang Kaya, Nilainya Capai Rp33,4 triliun Per Tahun
Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran.
IDXChannel- Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran. Menteri Keuangan Perancis Eric Lombard menyebut pendapatan dari pajak itu mencapai USD2 miliar (Rp33,4 triliun) per tahun.
"Saya ingin kontribusi ini bersifat permanen. Ini adalah USD2 miliar dalam bentuk pajak atas pendapatan tinggi. Kami ingin mengupayakan hal ini, baik mempertahankan tingkat ini atau meningkatkannya. Ini adalah masalah sumber daya keuangan: USD2 miliar memang signifikan, namun ini juga merupakan masalah keadilan, karena kami meminta upaya besar dari semua orang," kata Lombard kepada penyiar BFMTV dikutip dari Sputnik, Senin (14/4/2025).
Menurut Lombard, hal ini akan menjadi sinyal solidaritas yang baik dan akan berdampak pada puluhan ribu warga.
Menurut anggaran 2025, warga negara terkaya dengan pendapatan lebih dari 250.000 euro per tahun per orang dan 500.000 euro untuk pasangan tanpa anak harus membayar pajak setidaknya 20 persen.
Pada saat yang sama, kenaikan pajak untuk perusahaan-perusahaan besar yang menghasilkan 8 miliar euro untuk anggaran tidak akan diperpanjang.
Pemerintah Prancis berencana melakukan penghematan besar-besaran dalam anggaran 2025 guna menekan defisit negara yang diperkirakan mencapai 6 persen pada 2024. Salah satu caranya adalah dengan memangkas pengeluaran publik sebesar 40 miliar euro.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi utang negara yang kini telah menembus angka 3,3 triliun euro atau sekitar 113,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain penghematan, pemerintah juga meningkatkan pemasukan negara melalui kenaikan pajak. Tota target pendapatan senilai 20 miliar euro bisa masuk ke kas negara dari pajak yang lebih tinggi, terutama yang dikenakan kepada perusahaan besar dan warga kaya.
Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan semua pihak turut berkontribusi dalam memperbaiki kondisi keuangan negara.
(Ibnu Hariyanto)