ECONOMICS

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Begini Respons Ketum Kadin

Muhammad Farhan 30/11/2024 00:33 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapan atas pengumuman kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Begini Respons Ketum Kadin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapan atas pengumuman kenaikan Upah Minimum (UMP) sebesar 6,5 persen yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatkan bahwa saat ini Kadin belum bisa berkomentar lebih lanjut. Namun, Ia memastikan Kadin akan menghitung baik-baik atas keputusan kenaikan UMP 2025. 

"Itu pas benar, tadi lagi rapat kita lihat UMP kenaikan tadi 6,5 persen, kami belum bisa terlalu banyak menjawab yang pasti kenaikan itu mesti dihitung baik-baik," jelas Anindya di Menara Kadin, Jumat (29/11/2024). 

Anindya mengatakan Kadin berharap seyogyanya keputusan kenaikan UMP 2025 tersebut selaras dengan produktivitas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. 

"Kita berharap kenaikan itu tentu berhubungan juga dengan produktivitas, dimana pemerintah dan Kadin mesti bekerja sama untuk membuka akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi, akses kepada pasar lebih baik," terang Anindya. 

Ia menggarisbawahi pertumbuhan ekonomi tersebut juga menyasar pada berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar tidak ada pihak yang ikut terbebani dengan keputusan tersebut. 

"Supaya ya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju sehingga tidak terlalu terbebani dengan kenaikan ini, malah kenaikan ini dibarengi dengan capacity building jadinya baik," ujarnya. 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dan hal itu, kata Prabowo, akan terus diperjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

SHARE